Selasa, 16 Maret 2010
Sabtu, 13 Maret 2010
ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) : Kemenkes seleksi ketat dokter asing
Memahami hal tersebut, Menteri Kesehatan Endang R Sedyaningsih mengatakan, dokter-dokter dari luar negeri yang akan masuk dan berpraktik di Indonesia akan dibatasi dan harus mengikuti seleksi yang ketat.
"Dokter asing itu harus memenuhi syarat. Tidak boleh sembarangan masuk. Syaratnya antara lain harus bisa berbahasa Indonesia dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)," tegas Menkes, malam ini.
Mengenai pembatasan, Menkes mengatakan bahwa dokter asing tidak diperbolehkan membuka praktik pribadi, melainkan hanya melakukan praktik di institusi yang telah ditunjuk. "Waktu praktik juga harus dibatasi. Ya antara dua atau lima tahun," ujar Menkes.
Ia juga meminta agar dokter-dokter lokal tidak panik dengan bakal masuknya tenaga dokter asing. Dikatakannya, hal ini dapat diantisipasi dengan pembenahan diri dari dokter lokal tersebut. "Dokter lokal harus menambah pengetahuan, teknologi, dan menjalin hubungan yang baik dengan para pasien,” tandas Menkes.
Menteri lulusan Harvard University ini juga menghimbau pihak rumah sakit agar tidak lagi melakukan tindakan menyandera pasien yang belum mampu membayar biaya perawatan. "Keamanan rumah sakit juga perlu ditingkatkan, untuk mengantisipasi terjadinya penculikan bayi," tandas Menkes.
Editor: NORA DELIYANA LUMBANGAOL
(dat06/kez)
Senin, 08 Maret 2010
Jumat, 12 Februari 2010
Pengertian Portofolio Dalam dunia pendidikan
Portofolio dalam dunia pendidikan adalah merupakan sekumpulan informasi pribadi yang merupakan catatan dan dokumentasi atas pencapaian prestasi seseorang dalam pendidikannya. Ada beraneka portofolio mulai dari rapor / ijasah hingga dokumen-dokumen lainnya seperti sertifikat, piagam penghargaan, dan lain-lain sebagai bukti pencapaian hasil atas suatu pendidikan atau kursus. Portofolio ini sangat berguna untuk akreditasi pengalaman seseorang, pencarian kerja, melanjutkan pendidikan, pengajuan sertifikat kompetensi, dan lain-lain. Portofolio untuk tingkat TK, SD, SMP dan SMA dipandang sebagai kumpulan seluruh hasil dan prestasi belajar siswa. Dokumen setelah terkumpul lalu diseleksi yang akhirnya membuat refleksi pribadi. Penilaian ini dianggap sebagian peneliti pendidikan adalah penilaian alternatif di dunia modern dan jauh lebih reliable dan valid daripada penilaian baku.
Sumber : wikipedia
Sabtu, 06 Februari 2010
Anggota IDI daerah sumut yg baru mendaftar
Kamis, 04 Februari 2010
Kegiatan Yang Dapat di input ke portal P2KB Online untuk dikonversi menjadi SKP
Untuk memudahkan input data kegiatan kedalam sistem Portal P2KB Online, dapat dilakukakan dengan metode search pada menu add. Namun demikian dibawah ini telah kami rangkumkan jenis - jenis kegiatan maupun nomor kegiatan -kegiatan yang telah Dapat di input ke portal P2KB Online untuk dikonversi menjadi SKP dalam rangka memperoleh Sertifikat Kompetensi bagi DPU.
Tabel KegiatanYang telah Dapat di input ke portal P2KB Online untuk dikonversi menjadi SKP dalam rangka memperoleh Sertifikat Kompetensi bagi DPU
No | Kegiatan | N a m a K e g i a t a n |
1. | Pribadi | Terlibat dalam suatu pokja |
2. | Pribadi | Kajian mitra bestari(peer review) |
3. | Pribadi | Membaca jurnal dan menjawab pertanyaan dalam suatu uji diri (self - assesment) |
4. | Pribadi | Menulis / Menerjemahkan buku |
5. | Pribadi | Kesertaan dalam penapisan / penanganan bencana / pengamatan epidemiologi |
6. | Pribadi | Membuat soal ujian |
7. | Pribadi | Kajian Mitra Bestari (Pribadi) |
8. | Pribadi | Melakukan penelusuran informasi / sesi EBM di Internet |
9. | Pribadi | Diskusi Kasus Bersama Pakar |
10. | Pribadi | Membuat makalah untuk jurnal online dan jurnal cetak |
11. | Pribadi | Kesertaan dalam seminar / simposium |
12. | Pribadi | Menjadi penyaji makalah dalam kegiatan ilmiah |
13. | Pribadi | Menyajikan makalah dalam workshop / course |
14. | Pribadi | Penyuluhan pasien / Edukasi kelompok |
15. | Pribadi | Terlibat dalam pengabdian masyarakat unit pelayanan |
16. | Pribadi | Terlibat dalam suatu Kegiatan Ilmiah |
17. | Internal | Berpartisipasi dalam pertemuan auditor |
18. | Internal | Berpartisipasi dalam jurnal club |
19. | Internal | Menangani pasien di ruang rawat |
20. | Internal | Tugas jaga (On Call) |
21. | Internal | Mengikuti ronde bangsal di Rumah Sakit |
22. | Internal | Diskusi Kasus / Refarat |
23. | Internal | Melakukan Tindakan Diagnostik |
24. | Internal | Menjadi Pengurus IDI / Perhimpunan Profesi |
25. | Internal | Menangani pasien dengan intervensi |
26. | Internal | Menangani pasien di Poliklinik Rumah Sakit / Puskesmas / Klinik / Praktek Pribadi |
27. | Internal | Penyelia (supervisor) |
28. | Internal | Mengajar Mahasiswa |
29. | Internal | Membimbing Praktek Mahasiswa |
30. | Internal | Membimbing Skripsi Mahasiswa |
31. | Internal | Penyelia (supervisor) dalam journal club / case review |
32. | Internal | Menguji Mahasiswa |
33. | Internal | Memberikan Visum Et Repetum |
34. | Eksternal | Mengikuti pendidikan jarak jauh penyelenggara luar negeri |
35. | Eksternal | Menghadiri konferensi / kongres |
36. | Eksternal | Peserta dalam acara ilmiah |
37. | Eksternal | Peserta dalam workshop / course |
38. | Eksternal | Mengikuti pendidikan jarak jauh penyelenggara dalam negeri |
Rabu, 03 Februari 2010
Program P2KB atau Continuing Profesional Development, (CPD)
Ikatan Dokter Indonesia sebagai organisasi profesi kedokteran merupakan salah satu stake holder pelayanan kesehatan yang turut bertanggungjawab dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kedokteran yang bermutu.
IDI telah mengeluarkan Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Profesionalisme Kedokteran Berkelanjutan, dan untuk pelaksanaannya perlu dibuat Pedoman Pelaksanaan Program Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (Program P2KB atau Continuing Profesional Development, CPD) bagi seluruh anggotanya.
Tujuan Program P2KB yang diselenggarakan oleh IDI dan sub-organisasinya (PDSp/PDPP) mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme seorang dokter (berkualitas dan beretika) sesuai dengan standar kompetensi global terjaminnya suatu penyelenggaraan pelayanan kedokteran yang bermutu melalui upaya sertifikasi dokter.
Program P2KB pada dasarnya merupakan upaya pembinaan (oversight) bersistem untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), serta sikap (attitude) dokter agar senantiasa dapat menjalankan profesinya dengan baik. Program P2KB juga merupakan bagian intergral dari mekanisme pemberian izin praktik (Licensure).